LEBANLEBAN TUTUR


Ada lagi istilah LEBANLEBAN TUTUR, artinya pelanggaran adat yang dimaafkan.
Misalnya: saya punya bere, perempuan, menikah dengan laki-laki, putera dari dongan sabutuha saya. Nah, seharusnya, si bere itu memanggil saya ‘Amang’ karena pernikahan itu meletakkan posisi saya menjadi mertua/simatua, dan laki-laki itu harus memanggil saya ‘Tulang rorobot’ karena perempuan yang dia nikahi adalah bere saya. Tapi tidaklah demikian halnya partuturon, karena keturunan lebih kuat daripada partuturon apa pun, sehingga si bere harus tetap panggil saya ‘Tulang’ dan si laki-laki harus tetap memanggil saya ‘Bapatua/bapauda’.
Share this article on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2011 situmorang sipitu ama All Rights Reserved.
Redesigned by: Template second - Supported by: wallpapermu.com